Banda Aceh - Kamis, 10 Oktober 2024, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banda Aceh resmi menandatangani MoU dengan Fakultas Keperawatan Unsyiah untuk mendukung pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Melalui kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi mahasiswa dan dosen, menciptakan lingkungan belajar yang inovatif dan berdampak bagi masyarakat.

Tak hanya itu, kedua institusi berkomitmen untuk menjunjung integritas, menolak segala bentuk korupsi dan gratifikasi, serta menjaga transparansi dan profesionalisme dalam setiap langkah.

Bersama, kita ciptakan masa depan yang lebih cerah!

Salam Sehat, Sehat Indonesia.




Selasa, 30 April 2024, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I di Banda Aceh menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertema "Budaya Pelayanan Prima dan Budaya Kerja ASN" dalam upaya implementasi predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Kegiatan ini dilakukan secara daring, luring dan dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkes yang bertugas di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I di Banda Aceh.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pelayanan prima dalam bidang kesehatan serta budaya kerja yang transparan dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Dalam sambutannya, Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banda Aceh dr.Ziad Batubara, MPH menyampaikan bahwa implementasi WBK memerlukan komitmen dan kerja sama dari seluruh elemen di lingkungan kerja dan diharapkan agar seluruh pegawai menerapkan budaya pelayanan prima dan budaya kerja ASN sesuai tuntutan Kementrian Kesehatan.


Acara tersebut juga menghadirkan narasumber dari Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I di Banda Aceh yang membahas tentang pentingnya integritas dan pelayanan yang berkualitas dalam pemberian layanan kesehatan kepada masyarakat. Para peserta juga aktif terlibat dalam diskusi dan simulasi untuk memahami praktik-praktik terbaik dalam memberikan pelayanan yang prima dan berintegritas.

Diharapkan, melalui kegiatan ini, budaya pelayanan prima dan budaya kerja ASN yang bersih dan profesional dapat terus ditingkatkan, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan terpercaya dari Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banda Aceh.

 


 


Dalam upaya mendorong semangat dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banda Aceh memberikan penghargaan kepada para pegawai berprestasi yang telah memberikan pelayanan terbaik selama triwulan pertama tahun 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian, BKK Banda Aceh memberi reward kepada Sdri. Nurafni, SKM yang bertugas di Wilayah Kerja Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh. Penghargaan ini menjadi wujud nyata dari komitmen untuk menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat dan pengguna jasa yang dilayani.

Dalam sambutannya, dr. Ziad Batubara, MPH menekankan pentingnya memiliki Core Values "BerAKHLAK" sebagaimana yang diamanatkan dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 tahun 2021 tentang Implementasi Core Values. Nilai-nilai integritas, kejujuran, kerja keras, dan pelayanan yang baik menjadi landasan utama dalam memberikan kontribusi terbaik kepada publik.



Pegawai yang menerima penghargaan dinilai berdasarkan unsur penilaian disiplin, kinerja dan hasil penilaian pengguna layanan. "Penghargaan ini bukan hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjadi teladan bagi rekan-rekan sejawat," ujar dr. Ziad.

Diharapkan, melalui penghargaan ini, semangat untuk menjadi pelayan yang baik dan berintegritas terus terjaga dan ditingkatkan di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banda Aceh, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari layanan yang lebih baik dan terpercaya.



Banda Aceh (15/1/2024) - Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banda Aceh Awali Tahun Baru 2024 dengan Memberikan Reward kepada Pegawai Berprestasi yang memberikan pelayanan terbaik kepada publik.

Senin 15 Januari 2024 Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banda Aceh Menggelar Apel Senin di Halaman Kantor Induk KKP Kelas II Banda Aceh. Pada kesempatan ini Pembina Apel Senin dr. Ziad Batubara, MPH selaku Kepala Kantor Memberikan Sertifikat Penghargaan kepada Pegawai yang berprestasi pada tahun 2023 Kategori Pegawai dengan Pelayanan terbaik di wilayah kerja.

Berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian, maka KKP Banda Aceh memberi reward kepada Sdri. Cut Martina Zulni yang bertugas di Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Ulee Lheue.



Dalam arahannya Kepala Kantor mengingatkan Kembali kepada seluruh pegawai KKP Banda Aceh bahwa peran kita semua sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah untuk melayani, jadilah pelayan yang baik untuk masyarakat dan pengguna jasa yang kita layani. ASN masa kini hendaknya memiliki Core Values “BerAKHLAK” sebagaimana yang disampaikan dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 tahun 2021 tentang Implementasi Core Values: BerAKHLAK dan Employer Branding: Bangga Melayani Bangsa. Nilai-nilai tersebut dikerucutkan menjadi tujuh nilai yang berlaku bagi ASN di seluruh Indonesia, yaitu; Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif

Kepala kantor ingin semua pegawai KKP Banda Aceh menghafalkan dan menanamkan nilai-nilai berAHKLAK tersebut serta menerapkannya dalam palayanan yang diberikan kepada masyarakat.

 

Laporan Akuntabilitas Kinerja merupakan kewajiban dari lembaga/instansi Pemerintah sebagai bahan pertanggungjawaban secara tertulis dari keberhasilan yang telah dicapai dalam pelaksanaan Kinerja program dan kegiatan selama kurun waktu 1 tahun.


Berikut Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) yang telah disusun Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banda Aceh Tahun 2023;


NO

Nama Dokumen

Link Download

1

Perjanjian Kinerja Tahun 2023

Lihat

2

LKjIP BKK Kelas I Banda Aceh Tahun 2023

Lihat

3

Rencana Aksi Kegiatan Tahun 2020-2024

Lihat 

4

Profil BKK Kelas I Banda Aceh Tahun 2023

Lihat

5

Laporan Tahunan BKK Kelas I Banda Aceh Tahun 2023

Lihat

6

Rencana Kerja Tahunan 2023

Lihat



Banda Aceh - Jumat 12 Januari 2024, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banda Aceh menggelar pelantikan pejabat administrasi yang diikuti secara daring yang menandai langkah signifikan dalam transformasi sektor kesehatan di Indonesia. Acara tersebut dilaksanakan melalui platform virtual (daring) tersambung langsung dari Kementerian Kesehatan.

Dalam pelantikan kali ini, Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banda Aceh, Bapak dr. Ziad Batubara, MPH, dan Kasubbag ADUM Bapak Yusri, SKM, M.Kes dilantik kembali sebagai pejabat administrasi Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banda Aceh. Pelantikan ini merupakan bagian integral dari proses perubahan nama organisasi Unit Pelaksana Teknis, yang sebelumnya dikenal sebagai Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banda Aceh.

Perubahan ini tidak hanya sebatas pada nama, tetapi juga mencerminkan komitmen Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam menjalankan upaya transformasi kesehatan. Perubahan nama ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Kekarantinaan Kesehatan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kemenkes RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengucapkan selamat kepada para Pejabat Administrasi yang telah dilantik, Diharapkan perubahan nama dan pelantikan pejabat administrasi ini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banda Aceh. Kementerian Kesehatan terus mendorong reformasi internal untuk mencapai tujuan transformasi kesehatan secara menyeluruh demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Kemenkes sedang melakukan 6 pilar transformasi kesehatan, selain itu juga melakukan transformasi internal sebagai upaya menciptakan organisasi yang agile, fleksibel dan profesional. Harapan kedepannya bapak/ibu yang dilantik ini dapat melakukan perubahan kinerja dan menunjukan sebagai ASN yang berakhlak dan bangga melayani bangsa serta senantiasa menjaga dan mempertahankan loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas yang dilaksanakan.





Selasa (19/12/2023) – Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banda Aceh melaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Dan Anggaran Semester II Tahun 2023 Dan Penandatanganan Pakta Integritas. Kegiatan ini diadakan untuk mengevaluasi kinerja yang telah dilaksanakan oleh Subbag Adum, Substansi PKSE, KLW dan PRL serta mengetahui progress dan capaian kinerjanya. Rapat ini dipimpin oleh Kasubbag ADUM Yusri, SKM, M.Kes dan di ikuti oleh seluruh pegawai secara luring dan daring melalui platfom virual zoom meeting.

Dalam sambutannya beliau menyampaikan serta menggarisbawahi pentingnya terus-menerus memperbaiki diri, belajar dari pengalaman, dan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, tidak ada batas untuk peningkatan, mari berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan.


Kegiatan evaluasi ini dilakukan guna mencapai derajat Kesehatan yang lebih optimal dan meningkatkan kualitas pelayanan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banda Aceh. Kualitas dan capaian kinerja dalam pelayanan dapat dicapai apabila dikelola dengan sebaik-baiknya sesuai dengan indikator standar minimal (SPM).




Pada tanggal 27-29 November 2023 bertempat di Kyriad Muraya Hotel dilaksanakan Pertemuan Uji Coba Petunjuk Teknis Surveilans Sentinel Influenza Like Ilness (ILI) di Pintu Masuk Paska Pandemi yang diprakarsai oleh Tim Kerja Surveilans, Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan. Pertemuan dihadiri oleh utusan dari Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan, Pusat Kebijakan Kesehatan Global dan Teknologi Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Dinas Kesehatan Aceh Besar, KKP Kelas I Makassar, KKP Kelas I Surabaya, KKP Kelas I Soekarno Hatta, KKP Kelas I Medan, KKP Kelas I Batam, KKP Kelas II Dumai, KKP Kelas III Sabang dan Lhokseumawe serta Balai Litbangkes Aceh.

Pada tanggal 21 Juni 2023, Presiden Republik Indonesia mencabut status pandemic Covid-19 di Indonesia telah selesai dan berganti menjadi status endemi. Hal ini mengharuskan seluruh jajaran kesehatan baik di tingkat pusat maupun daerah untuk tetap waspada, karena pada saat dalam kondisi pandemi mewajibkan seluruh aktifitas masyarakat untuk dilakukan kegiatan pemeriksaan (swab) sedangkan pada saat ini (paska pandemic) kegiatan swab tersebut sudah tidak diwajibkan lagi, sehingga pemantauan penularan covid-19 sulit dilakukan, sedangkan Covid-19 dan Penyakit yang di sebabkan oleh virus / bakteri influenza masih ada dan masih berpotensi untuk menyebabkan kesakitan dan kematian.


Virus influenza musiman beredar dan menyebabkan penyakit pada manusia setiap tahun, menyebar dari orang ke orang melalui bersin, batuk atau menyentuh permukaan yang terkontaminasi. Virus influenza musiman dapat menyebabkan penyakit mulai dari ringan sampai parah dan bahkan kematian, terutama pada individu yang berisiko tinggi. Risiko meningkat menjadi berat pada wanita hamil, anak usia kurang dari 2 tahun dan orang tua usia lebih dari 65 tahun. Virus sangat mudah berevolusi (mutasi) menimbulkan varian/sub varian baru yang mungkin lebih infeksius dan lebih menular, sehingga perlu dilakukan pemantauan rutin terhadap karakteristik epidemiologi dan virologi untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap timbulnya KLB/wabah maupun pandemi yang disebabkan oleh virus varian baru. Monitoring terhadap peredaran virus influenza dilakukan melalui surveilans sentinel Influenza Like illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) sejak tahun 2004 di Puskesmas dan Rumah Sakit sentinel. Pada 5 Mei tahun 2023 Pencabutan status kegawatdaruratan PHEIC (Public Health Emergency of International Concern) dari COVID-19 oleh WHO, dengan salah satu strategi pilar aspek Surveilans yang direkomendasikan oleh WHO yaitu mengintegrasikan data surveilans patogen pernapasan, melalui surveilans sentinel ILI-SARI dan SARS-CoV2, sampai mendeteksi multi pathogen pernapasan lainnya, untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap timbulnya varian-varian baru dari virus-virus yang bersirkulasi di masyarakat.

Dalam hal ini Kantor Kesehatan Pelabuhan 1. Melakukan identifikasi kasus ILI dari PPLN (termasuk Jemaah Haji dan Umroh) dan pengunjung yang berobat ke pos kesehatan di terminal kedatangan Luar Negeri setiap hari. 2. Melakukan pengambilan spesimen swab nasofaring dan orofaring terhadap PPLN (termasuk Jemaah Haji dan Umroh) dan pengunjung yang berobat ke pos kesehatan di terminal keberangkatan Luar Negeri jika memenuhi definisi operasional kasus ILI, yaitu; deman ≥ 38 °C dan keluhan batuk tidak lebih dari 10 hari. 3. Menyimpan specimen dalam kulkas pada suhu 2-8 ͦC sebelum dikirmkan ke Laboratorium Rujukan 4. Mengirimkan specimen kasus ILI ke Laboratorium rujukan pemeriksaan seminggu sekali, kecuali jika kasus menunjukkan sakit berat dan berasal dari negara terjangkit penyakit tertentu yang diwaspadai, specimen segera dikirim ke laboratorium rujukan (Labkesmas Regional) dan melakukan notifikasi ke Dinas Kesehatan Provinsi, 5. Melakukan pencatatan dan pelaporan rutin k a s u s ILI dan COVID-19 sesuai dengan alur dan format-format pencatatan dan pelaporan yang telah ditetapkan. 6. Berkoordinasi dengan Labkesmas Regional di wilayah kerja KKP dalam rangka dukungan kegiatan pengambilan, penyimpanan dan pengiriman specimen yang sesuai dengan standard yang telah ditetapkan. 7. Berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan Kab/Kota di wilayah kerja KKP dalam mengelola specimen (penyimpanan dan pengiriman) jika diperlukan dan notifikasi kasus-kasus ILI yang menunjukkan gejala berat. 8. Berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan terdekat jika ada kasus ILI dengan gejala sedang- berat yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. 9. Bertanggungjwab terhadap pelaksanaan surveilans sentinel ILI di wilayah kerjanya. 10. Mengidentifikasi dan melaporkan kebutuhan logistic untuk kegiatan surveilans sentinel ILI ke Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan. 11. Melakukan analisis terhadap data kasus ILI di wilayah kerja KKP 12. Bersama dengan Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan dan Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit melakukan monitoring dan supervisi pelaksanaan surveilans ILI di wilayah kerjanya.



Uji Coba Petunjuk Teknis Surveilans Sentinel Influenza Like Ilness (ILI) di Pintu Masuk dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 29 November 2023 bertempat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Aceh. diharapkan finalisasi Petunjuk Teknis Surveilans Sentinel Influenza Like Ilness (ILI) di Pintu Masuk di Lingkungan Kantor Keshetaan Pelabuhan segera selesai dan dapat diterapkan di seluruh sentinel pintu masuk negara di wilayah kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Banda Aceh - Kepala Subbag Administrasi dan Umum KKP Kelas II Banda Aceh, Yusri, SKM, M.Kes mengikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Pemerintah Aceh, Senin, 13 November 2023.

Turut serta Aparatur Sipil Negara (ASN) pada jajaran Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banda Aceh. Hari Kesehatan Nasional ke-59 Tahun 2023 bertema "Transformasi Kesehatan untuk Indonesia Maju".

Pada Kesempatan tersebut Pemerintah Aceh memberikan penghargaan untuk 43 tenaga kesehatan (Nakes) pada momentum upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-59 yang digelar di halaman Kantor Gubernur Aceh.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Aceh, Bustami Hamzah.dapun 43 penghargaan tersebut, sebanyak 3 diantaranya merupakan anugerah tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya yang diberikan untuk 3 PNS Dinas Kesehatan Aceh. Sementara 40 penghargaan lainnya diberikan untuk tenaga kesehatan teladan yang bertugas di rumah sakit dan puskesmas di berbagai kabupaten/kota di Aceh.


Sekretaris Daerah Aceh Bustami, mengatakan, pelayanan kesehatan di Aceh harus terus bertransformasi. Para Nakes dituntut untuk lebih mengedepankan layanan pencegahan daripada pengobatan.

“Gencarkan pencegahan dan deteksi dini berbagai masalah kesehatan dan penyakit, baik fisik maupun jiwa masyarakat,” kata Bustami.


Bustami mengatakan, penguatan pelayanan kesehatan rujukan juga perlu dilakukan melalui pemenuhan infrastruktur, SDM, sarana prasarana, pemanfaatan telemedisin, pengembangan jejaring pengampuan layanan prioritas, dan pelayanan unggulan berstandar internasional.



Jumat (10/11/2023) - Dalam memeriahkan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 tahun 2023, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banda Aceh melaksanakan berbagai kegiatan pelayanan kesehatan serta donor darah berkerjasama dengan PMI Kota Banda Aceh yangdilaksanakan di Pelabuhan Penyeberangan Laut Ulee Lheue dan difokuskan kepada masyarakat dan pengguna jasa pelabuhan dengan tema Tranformasi Kesehatan Untuk Indonesia Maju kegiatan telah dilaksanakan sejak tanggal 31 Oktober 2023 lalu.

Dalam kegiatan pelayanan kesehatan yang dilakukan secara gratis ini berupa konsultasi dan pengobatan, pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan suhu tubuh, skrining penyakit tidak menular seperti pemeriksaan gula darah, pemeriksaan kolesterol dan pemeriksaan tingkat asam urat.


Selain di Pelabuhan Laut Ulee Lheue, kegiatan ini juga dilaksanakan di beberapa wilker dalam dan luar kota lainnya, seperti pemeriksaan kesehatan dan skrining penyakit HIV-TB di wilker pelabuhan laut meulaboh pada tanggal 2-3 November 2023, pemeriksaan kesehatan dan skrining penyakit tidak menular di pelabuhan laut labuhan haji pada tanggal 9-10 November 2023.



Sumpah Pemuda menjadi landasan bagi gerakan nasionalis Indonesia dan menjadi tonggak penting dalam perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945.

Melalui peringatan yang mengusung tema “Bersama Majukan Indonesia”, Hari Sumpah Pemuda dapat dimaknai sebagai momentum pengingat sejarah perjuangan dan gotong royong seluruh elemen pemuda di Indonesia.


Fogging salah satu metode pengendalian vektor penyakit DBD. Fogging atau pengasapan merupakan upaya pelepasan insektisida dalam bentuk droplet sehingga kontak dengan nyamuk, selanjutnya insektisida berkerja dalam sistem metabolisme nyamuk sehingga nyamuk tersebut mengalami tremor, kehilangan cairan dan mati. Dengan demikian kontak dengan manusia akan berkurang dengan demikian mekanisme penularan penyakit tidak akan terjadi.

Kegiatan fogging ini dilakukan oleh semua wilayah kerja, sebagai upaya tindak lanjut survei vektor DBD serta untuk menjaga area perimeter dan buffer sesuai dengan persyaratan bahwa pelabuhan dan bandara harus bebas vektor.






Pelatihan yang telah dilaksanakan ini diikuti oleh 60 orang peserta yang berasal dari berbagai instansi (33 orang dari kementerian kesehatan dan 27 orang berasal dari instansi lain : KPK, Kejaksaan, POLRI, Kementerian Keuangan, Dinas Kesehatan, RSUD dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana.

Seluruh peserta PKN telah mengikuti proses pelatihan sejak tanggal 14 Juni s.d 20 Oktober 2023 sebanyak 944 Jam Pelajaran (110 hari pelatihan). Diharapkan seluruh peserta PKN Tk.II memiliki kompetensi yang berkelanjutan, termasuk diantaranya kepemimpinan strategis, kolaboratif dan sinergis. Dimana kemampuan kepemimpinan strategis sangat dibutuhkan dalam menghadapi perubahan dinamika lingkungan organisasi yang dinamis.

Berikut Video Presensi capaian proyek perubahan dr.Ziad Batuabara, MPH, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banda Aceh sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tk. II angkatan XVIII Kementerian Kesehatan Tahun 2023 di BBPK Jakarta.



Kegiatan Sosialisasi dan refreshing integritas dan anti korupsi, merupakan kegiatan tahunan yang harus dilaksanakan oleh semua satker yang telah mendapatkan predikat WBK/WBMM termasuk KKP Kelas II Banda Aceh. Koordinator kegiatan ini adalah POKJA 5 Penguatan Pengawasan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan pesan-pesan dan pemahaman terhadap komitmen pegawai dan penerima layanan dalam mendukung gerakan anti korupsi. Metode pelaksanaan secara luring untuk wilker dalam kota sementara daring khusus untuk wilker luar kota dan dan lintas sektor terkait. Pelaksanaan kegiatan pada tanggal 13 Oktober 2023 dimulai pada pukul 09.00 WIB s.d Selesai. Peserta yang hadir seluruh pegawai KKP Kelas II Banda Aceh, KKP Kelas III Sabang dan Lhokseumawe dan 22 keagenan pelayaran dalam wilayah kerja KKP Kelas II Banda Aceh.

Narasumber dari IPAK (Ikatan Penyuluh Anti Korupsi) Aceh yaitu Ibu Nilawati, S.ST, M.Kes dengan materi Penanaman nilai-nilai integritas, adapu nilai-nilai anti korupsi antara jujur, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, mandiri, adil, berani dan peduli jika disingkat JUPE MANDI TANGKER SEBEDIL. Nilai integritas bermula dari keluarga, banyak tokoh-tokoh negara yang telah menjalankan integritas diantaranya H. Agus Salim, Artijo Alkotsar, KH. Dewantara, yang dapat kita contoh untuk kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari, Bapak Hoegeng Kapolri melarang keluarga memili usaha megingat beliau menduduki jabatan penting takut akan terjadi konflik kepentingan. Bung Hatta menolak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi termasuk menjemput Ibundanya.


Pemateri kedua Ibu Andriani, MS. SKM, M.Pd dengan materi Penerapan nilai anti korupsi pada awal paparan beliau mengulas bahwa penyebab korupsi antara lain lingkungan, kelamahan sistem dan individu. Pengaruh lingkungan tututan hidup dari keluarga sehingga mendorong seseorang untuk melakukan korupsi. Faktor individu karena karakter seseorang yang tamak. Kedua faktor tersebut dapat dicegah dengan sistem yang baik. Beliau juga memapatkan beberapa delik korupsi klasifikasi korupsi memperkaya diri sendiri dengan merugikan keuangan negara, penyuapan, gratifikasi, pengelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dan menghalangi proses penindakan. 





Kantor Kesehatan Pelabuham (KKP) Kelas II Banda Aceh melakukan pengawasan kepada setiap penumpang Internasional/domestik, Haji dan Umrah yang baru tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang Aceh Besar.

Upaya tersebut dilakukan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman pandemi virus tersebut untuk dapat melakukan mitigasi dampak dan pengendalian darurat.

Program ini dilakukan pihak KKP Banda Aceh bekerjasama dengan Angkasa Pura II Bandara SIM, Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, RSUD dr. Zainoel Abidin Aceh dan Balai Litbangkes Aceh.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Banda Aceh, dr.Ziad Batubara, MPH, mengatakan, pengawasan tersebut merupakan implementasi dari Surat Edaran Dirjen P2P Nomor : HK.02.03/C/1800/2023, tentang penerapan Site Surveilans ILI-SARI, Covid-19 dan Laboratotium Rujukan Pemeriksaannya.

“Pengawasan ini dilakukan sebagai implementasi Surveilans Influenza Like Illness (ILI)- Severe Acute Respiratory Infection (SARI) di Bandara SIM. Kami berharap lewat pengawasan ketat ini, penyakit menular dari luar negeri sejak dini sudah terdeteksi dan langsung kita antisipasi,” kata Ziad Batubara, Rabu (4/10/2023)


dr. Ziad menjelaskan, Site Surveilans ILI-SARI membantu dalam deteksi dini penyakit menular, seperti flu atau penyakit pernapasan akut yang serius seperti COVID-19. Dengan mengidentifikasi kasus-kasus ini di pintu masuk negara, langkah-langkah pengendalian dapat segera diambil untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.

“Ketika kasus ILI-SARI terdeteksi di pintu masuk, langkah-langkah pencegahan seperti isolasi kasus, karantina, dan pelacakan kontak dapat segera dilakukan. Hal ini membantu mencegah penyebaran penyakit di dalam negara,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penyebaran penyakit menular tidak mengenal Batasan. Oleh sebabnya penyakit yang terdeteksi di satu negara dapat dengan cepat menyebar ke negara lain jika tidak diatasi dengan cepat.

“Oleh karena itu, penting bagi kita untuk bekerja sama dalam surveilans dan respons terhadap penyakit-penyakit tersebut,” kata dr. Ziad Batubara yang turut didampingi oleh Ka Adum Yusri, SKM, M.Kes, Koor Subs KLW dr Koestendrina Marina Dewi, MKM dan Koor Subs PKSE Safrizal, SKM, MKM.

Lebih lanjut, kata dr.Ziad, penentuan kasus pada ILI-SARI pada penumpang di Bandara SIM didasarkan pada gejala infeksi saluran pernapasan. Dimana ILI, memiliki gejala demam dengan suhu ≥ 38oC saat pemeriksaan dengan thermal scanner di terminal kedatangan dan batuk tidak boleh lebih dari 10 hari.

Kasus ILI dan SARI tersebut diambil spesimen swab untuk dikirimkan ke Litbangkes Aceh dan data tersebut dilaporkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Aceh melalui Sistem Keswaspadaan Dini dan Respon (SKDR) untuk dilakukan pemantauan/pemeriksaan lebih lanjut.

“Alhamdulillah dari hasil pemeriksaan oleh KKP Kelas II Banda Aceh terhadap penumpang yang datang di Bandara SIM, sampai sekarang belum ditemukan adanya penyakit menular baru, semoga situasi ini dapat terus terjaga. Namun, kami tetap mengingatkan kepada seluruh penumpang dan staf bandara untuk tetap waspada dan patuhi protokol kesehatan yang berlaku. Kesehatan kita bersama adalah prioritas utama. Terima kasih atas kerjasama semua pihak dalam menjaga kesehatan masyarakat.” ujarnya.




Jumat, tanggal 8 September 2023 bertempat di Aula KKP Kelas II Banda Aceh, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Banda Aceh, Bapak dr. Ziad Batubara, MPH Melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional Epidemiolog Kesehatan Ahli Muda a.n Bapak Ulul Azmi, SKM, M.Si. dan Entomolog Kesehatan Ahli Muda a.n Ibu Susilawati, SKM. 



Dalam sambutannya Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banda Aceh memberikan ucapan selamat pada pejabat yang dilantik dan berpesan agar melaksanakan tugas dengan lebih baik lagi serta sungguh sungguh, amanah dan selalu menjaga kerjasama dengan lintas sektoral dan berperan aktif dalam menjaga pintu masuk negara di pelabuhan dan bandara.



 

Pada saat ini salah satu tindakan mengantisipasi dalam menghadapi ancaman pandemi virus dengan melakukan perbaikan dampak dan pengendalian darurat. Salah satu caranya adalah membangun sistem surveilans influenza. Sistem ini berfungsi untuk melakukan monitoring dan risk assessment influenza, diagnosis laboratorium, mendukung ketersediaan vaksin, melakukan capacity building, dan berkomunikasi membentuk jejarng kerjasama dalam melaksanakan tugas.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banda Aceh membuka acara FGD ILI SARI di Kantor Kesehatan Pelabuhan secara daring pada hari kamis tanggal 07 september 2023 mengatakan, perlunya kesiapsiagaan dan kesepahaman Bersama dalam rangka penguatan surveilans ILI-SARI di pintu masuk. Acara yang diikuti oleh sejumlah KKP Lainnya seperti KKP Sabang, KKP Lhokseumawe, KKP Medan, KKP Batam, KKP Pekanbaru, KKP Soekarno Hatta, KKP Banten, KKP Surabaya, KKP Yogyakarta, KKP Makassar, KKP Mataram dan KKP Marauke berjalan lancer hingga selesai.


Seperti halnya yang disampaikan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dr. Imran Pambudi M.P.H.M pada saat membuka acara Review Meeting and Refresher Training Surveillance of Influenza Like Illness (ILI) di Bandung Provinsi Jawa Barat, bahasanya selama pandemi COVID-19, Indonesia telah mengadopsi pedoman WHO untuk menggunakan sentinel Influenza Like Illness (ILI) – Severe Acute Respiratory Infection (SARI) dalam melakukan monitor terhadap COVID-19 selain influenza. WHO menetapkan GISRS sebagai salah satu platform dalam pelaksanaan Surveilans Influenza dan COVID-19.

Tujuan Surveilans Sentinel ILI-SARI adalah meminimalkan dampak penyakit yang diakibatkan oleh Influenza melalui upaya menyediakan informasi yang berguna bagi otoritas kesehatan untuk dapat merencanakan upaya pencegahan dan pengendalian yang tepat melalui tindakan intervensi, mengalokasikan sumber daya kesehatan, dan membuat rekomendasi manajemen kasus.

Penentuan kasus pada Surveilans ILI-SARI didasarkan pada gejala infeksi saluran pernapasan. Dimana ILI, pada pasien rawat jalan yang memiliki gejala demam dengan suhu ≥ 38oC saat berkunjung ke fasilitas kesehatan dan batuk tidak boleh lebih dari 10 hari. Sedangkan SARI, pada pasien rawat inap yang memiliki gejala demam/riwayat demam dengan suhu ≥ 38oC atau ada riwayat demam, dan batuk tidak boleh lebih dari 10 hari.

 

Kesehatan merupakan modal seseorang dalam beraktivitas secara produktif. Sementara pada sisi makro, tingkat kesehatan penduduk yang tinggi juga merupakan pemicu pertumbuhan ekonomi. Menyadari pentingnya hal tersebut, tujuan untuk mencapai tingkat kesehatan yang tinggi sebagai bekal membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dicantumkan dalam Visi dan Misi Presiden Tahun 2020- 2024 yang kemudian tertuang dalam berbagai target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Dalam Statistik Kesehatan Provinsi Aceh Tahun 2022 disebutkan Keluhan kesehatan merupakan salah satu indikator yang dapat menggambarkan kondisi kesehatan masyarakat di suatu wilayah. Selama periode 2021- 2022, penduduk Aceh yang mengalami keluhan kesehatan mengalami kenaikan sebesar 7,75 persen. Indikator lain yang juga sering digunakan sebagai alat untuk mengukur tingkat kesehatan penduduk adalah dengan melihat angka kesakitan atau yang sering disebut dengan morbidity rate. Pada tahun 2022, angka kesakitan penduduk di Aceh rata-rata tercatat sebesar 19,44 persen. Selama periode 2021-2022, tingkat kesakitan yang dialami penduduk lakilaki pada tahun 2021 yaitu sebesar 11,23 persen mengalami kenaikan sebanyak 6,47 persen di tahun 2022 menjadi 17,70 persen. Begitu juga dengan tingkat kesakitan yang dialami penduduk perempuan mengalami kenaikan yaitu dari 13,47 persen naik menjadi sebesar 21,18 persen.

Pembangunan nasional di bidang kesehatan diarahkan untuk peningkatan (promotif), pencegahan (preventif), penyembuhan (kuratif), dan pemulihan (rehabilitatif) yang bersifat menyeluruh dan terpadu. Dalam hal ini peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk berpartisipasi dalam program pembangunan kesehatan.

Sesuai Permenkes no 33 tahun 2021 tentang organisasi dan tata kelola Kantor Kesehatan Pelabuhan dimana tugas pokok KKP adalah upaya cegah tangkal keluar dan masukknya penyakit dan atau faktor risiko penyakit di Pelabuhan, Bandara Udara serta Pos Lintas Darat, maka KKP Kelas II Banda Aceh melakukan kegiatan pemeriksaan Kesehatan serta tes deteksi Dini HIV AIDS dan TB di wilker pelabuhanlaut labuhan haji pada hari kamis dan jumat tanggal 27 – 28 Juli 2023.


Adapun sasaran pada kegiatan ini adalah masyarakat Pelabuhan, petugas dan pekerja di Pelabuhan, serta crew ABK dan penumpang pada Pelabuhan labuhan haji yang akan melakukan perjalanan. Pemeriksaan Kesehatan ini dilakukan sebagai Upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular HIV AIDS dan TB di wialayah kerja KKP Kelas II Banda Aceh.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dengan melibatkan lintas sector dan program terkait seperti Kantor Syahbandar, dinas perhubungan dan puskesmas setempat. Pada hari pertama pelaksanaan kegiatan sebanyak 68 orang melakukan pemeriksaan Kesehatan dan survey penyakit TB, sedangkan pada pelaksanaan skrining di hari kedua sebanyak 39 Orang.

Kegiatan ini diharapkan dapat terus dilakukan sebagai Upaya cegah tangkal masuk dan keluarnya penyakit menular di pintu masuk negara, khususnya di wilayah kerja Pelabuhan penyeberangan laut labuhan haji.


LKjIP Tahun 2022

LKjIP Tahun 2021

LKjIP Tahun 2020

LKjIP TAHUN 2019

LKJiP Tahun 2018

LAPORAN TAHUNAN 2022

LAPORAN TAHUNAN 2020

LAPORAN TAHUNAN 2019

LAPORAN TAHUNAN 2018

Profil 2022

PROFIL 2020

PROFIL 2019

PROFIL 2018

PK Tahun 2022

PK Tahun 2021

PK Tahun 2020

PK Tahun 2019

PK Tahun 2018

Rencana Aksi Kegiatan

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Pengaduan Online

Wistle Blowing System

Tentang Kami

Kantor Kesehatan Pelabuhan kelas II Banda Aceh merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) yang mempunyai tugas melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit

Hero of the Month Triwulan I 2024

Layanan Sinkarkes

SEULAWAH (SURVEILANS EPIDEMIOLOGI KLB/WABAH)

Penyakit Potensial Wabah/KKM yang Ditemukan di BKK Kelas I Banda Aceh

Kunjungan Luar Negeri di PoE BKK Kelas I Banda Aceh

Indeks Kepuasan Masyarakat

Indeks Kepuasan Masyarakat

Aspirasi dan Pengaduan

Pendaftaran Layanan Vaksinasi Meningitis

Alur Vaksinasi Covid-19

WBS Kementerian Kesehatan

PATUHI PROTKES COVID-19

PATUHI PROTKES COVID-19

WASPADA PENYEBARAN COVID-19

WASPADA PENYEBARAN COVID-19

Pelayanan Vaksinasi Covid-19

Tolak Gratifikasi

Find Us On Facebook

Find Us On Instagram

Alamat Kantor

Statistik Website

banner