Pada tanggal 27-29 November 2023 bertempat di Kyriad Muraya Hotel dilaksanakan Pertemuan Uji Coba Petunjuk Teknis Surveilans Sentinel Influenza Like Ilness (ILI) di Pintu Masuk Paska Pandemi yang diprakarsai oleh Tim Kerja Surveilans, Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan. Pertemuan dihadiri oleh utusan dari Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan, Pusat Kebijakan Kesehatan Global dan Teknologi Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Dinas Kesehatan Aceh Besar, KKP Kelas I Makassar, KKP Kelas I Surabaya, KKP Kelas I Soekarno Hatta, KKP Kelas I Medan, KKP Kelas I Batam, KKP Kelas II Dumai, KKP Kelas III Sabang dan Lhokseumawe serta Balai Litbangkes Aceh.

Pada tanggal 21 Juni 2023, Presiden Republik Indonesia mencabut status pandemic Covid-19 di Indonesia telah selesai dan berganti menjadi status endemi. Hal ini mengharuskan seluruh jajaran kesehatan baik di tingkat pusat maupun daerah untuk tetap waspada, karena pada saat dalam kondisi pandemi mewajibkan seluruh aktifitas masyarakat untuk dilakukan kegiatan pemeriksaan (swab) sedangkan pada saat ini (paska pandemic) kegiatan swab tersebut sudah tidak diwajibkan lagi, sehingga pemantauan penularan covid-19 sulit dilakukan, sedangkan Covid-19 dan Penyakit yang di sebabkan oleh virus / bakteri influenza masih ada dan masih berpotensi untuk menyebabkan kesakitan dan kematian.


Virus influenza musiman beredar dan menyebabkan penyakit pada manusia setiap tahun, menyebar dari orang ke orang melalui bersin, batuk atau menyentuh permukaan yang terkontaminasi. Virus influenza musiman dapat menyebabkan penyakit mulai dari ringan sampai parah dan bahkan kematian, terutama pada individu yang berisiko tinggi. Risiko meningkat menjadi berat pada wanita hamil, anak usia kurang dari 2 tahun dan orang tua usia lebih dari 65 tahun. Virus sangat mudah berevolusi (mutasi) menimbulkan varian/sub varian baru yang mungkin lebih infeksius dan lebih menular, sehingga perlu dilakukan pemantauan rutin terhadap karakteristik epidemiologi dan virologi untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap timbulnya KLB/wabah maupun pandemi yang disebabkan oleh virus varian baru. Monitoring terhadap peredaran virus influenza dilakukan melalui surveilans sentinel Influenza Like illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) sejak tahun 2004 di Puskesmas dan Rumah Sakit sentinel. Pada 5 Mei tahun 2023 Pencabutan status kegawatdaruratan PHEIC (Public Health Emergency of International Concern) dari COVID-19 oleh WHO, dengan salah satu strategi pilar aspek Surveilans yang direkomendasikan oleh WHO yaitu mengintegrasikan data surveilans patogen pernapasan, melalui surveilans sentinel ILI-SARI dan SARS-CoV2, sampai mendeteksi multi pathogen pernapasan lainnya, untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap timbulnya varian-varian baru dari virus-virus yang bersirkulasi di masyarakat.

Dalam hal ini Kantor Kesehatan Pelabuhan 1. Melakukan identifikasi kasus ILI dari PPLN (termasuk Jemaah Haji dan Umroh) dan pengunjung yang berobat ke pos kesehatan di terminal kedatangan Luar Negeri setiap hari. 2. Melakukan pengambilan spesimen swab nasofaring dan orofaring terhadap PPLN (termasuk Jemaah Haji dan Umroh) dan pengunjung yang berobat ke pos kesehatan di terminal keberangkatan Luar Negeri jika memenuhi definisi operasional kasus ILI, yaitu; deman ≥ 38 °C dan keluhan batuk tidak lebih dari 10 hari. 3. Menyimpan specimen dalam kulkas pada suhu 2-8 ͦC sebelum dikirmkan ke Laboratorium Rujukan 4. Mengirimkan specimen kasus ILI ke Laboratorium rujukan pemeriksaan seminggu sekali, kecuali jika kasus menunjukkan sakit berat dan berasal dari negara terjangkit penyakit tertentu yang diwaspadai, specimen segera dikirim ke laboratorium rujukan (Labkesmas Regional) dan melakukan notifikasi ke Dinas Kesehatan Provinsi, 5. Melakukan pencatatan dan pelaporan rutin k a s u s ILI dan COVID-19 sesuai dengan alur dan format-format pencatatan dan pelaporan yang telah ditetapkan. 6. Berkoordinasi dengan Labkesmas Regional di wilayah kerja KKP dalam rangka dukungan kegiatan pengambilan, penyimpanan dan pengiriman specimen yang sesuai dengan standard yang telah ditetapkan. 7. Berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan Kab/Kota di wilayah kerja KKP dalam mengelola specimen (penyimpanan dan pengiriman) jika diperlukan dan notifikasi kasus-kasus ILI yang menunjukkan gejala berat. 8. Berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan terdekat jika ada kasus ILI dengan gejala sedang- berat yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. 9. Bertanggungjwab terhadap pelaksanaan surveilans sentinel ILI di wilayah kerjanya. 10. Mengidentifikasi dan melaporkan kebutuhan logistic untuk kegiatan surveilans sentinel ILI ke Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan. 11. Melakukan analisis terhadap data kasus ILI di wilayah kerja KKP 12. Bersama dengan Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan dan Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit melakukan monitoring dan supervisi pelaksanaan surveilans ILI di wilayah kerjanya.



Uji Coba Petunjuk Teknis Surveilans Sentinel Influenza Like Ilness (ILI) di Pintu Masuk dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 29 November 2023 bertempat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Aceh. diharapkan finalisasi Petunjuk Teknis Surveilans Sentinel Influenza Like Ilness (ILI) di Pintu Masuk di Lingkungan Kantor Keshetaan Pelabuhan segera selesai dan dapat diterapkan di seluruh sentinel pintu masuk negara di wilayah kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan.

LKjIP Tahun 2022

LKjIP Tahun 2021

LKjIP Tahun 2020

LKjIP TAHUN 2019

LKJiP Tahun 2018

LAPORAN TAHUNAN 2022

LAPORAN TAHUNAN 2020

LAPORAN TAHUNAN 2019

LAPORAN TAHUNAN 2018

Profil 2022

PROFIL 2020

PROFIL 2019

PROFIL 2018

PK Tahun 2022

PK Tahun 2021

PK Tahun 2020

PK Tahun 2019

PK Tahun 2018

Rencana Aksi Kegiatan

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Pengaduan Online

Wistle Blowing System

Tentang Kami

Kantor Kesehatan Pelabuhan kelas II Banda Aceh merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) yang mempunyai tugas melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit

Hero of the Month Triwulan IV 2023

Layanan Sinkarkes

SEULAWAH (SURVEILANS EPIDEMIOLOGI KLB/WABAH)

Penyakit Potensial Wabah/KKM yang Ditemukan di KKP Kelas II Banda Aceh

Kunjungan Luar Negeri di PoE KKP Banda Aceh

Kewaspadaan Dini Penyakit Potensial KLB/Wabah di Aceh

Indeks Kepuasan Masyarakat

Indeks Kepuasan Masyarakat

Aspirasi dan Pengaduan

Pelayanan Vaksinasi Meningitis

Pelayanan Vaksinasi Meningitis

Alur Vaksinasi Covid-19

WBS Kementerian Kesehatan

PATUHI PROTKES COVID-19

PATUHI PROTKES COVID-19

WASPADA PENYEBARAN COVID-19

WASPADA PENYEBARAN COVID-19

Pelayanan Vaksinasi Covid-19

Lapor Gratifikasi

Find Us On Facebook

Find Us On Instagram

Alamat Kantor

Statistik Website

banner