Upaya tersebut dilakukan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman pandemi virus tersebut untuk dapat melakukan mitigasi dampak dan pengendalian darurat.
Program ini dilakukan pihak KKP Banda Aceh bekerjasama dengan Angkasa Pura II Bandara SIM, Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, RSUD dr. Zainoel Abidin Aceh dan Balai Litbangkes Aceh.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Banda Aceh, dr.Ziad Batubara, MPH, mengatakan, pengawasan tersebut merupakan implementasi dari Surat Edaran Dirjen P2P Nomor : HK.02.03/C/1800/2023, tentang penerapan Site Surveilans ILI-SARI, Covid-19 dan Laboratotium Rujukan Pemeriksaannya.
“Pengawasan ini dilakukan sebagai implementasi Surveilans Influenza Like Illness (ILI)- Severe Acute Respiratory Infection (SARI) di Bandara SIM. Kami berharap lewat pengawasan ketat ini, penyakit menular dari luar negeri sejak dini sudah terdeteksi dan langsung kita antisipasi,” kata Ziad Batubara, Rabu (4/10/2023)
“Ketika kasus ILI-SARI terdeteksi di pintu masuk, langkah-langkah pencegahan seperti isolasi kasus, karantina, dan pelacakan kontak dapat segera dilakukan. Hal ini membantu mencegah penyebaran penyakit di dalam negara,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penyebaran penyakit menular tidak mengenal Batasan. Oleh sebabnya penyakit yang terdeteksi di satu negara dapat dengan cepat menyebar ke negara lain jika tidak diatasi dengan cepat.
“Oleh karena itu, penting bagi kita untuk bekerja sama dalam surveilans dan respons terhadap penyakit-penyakit tersebut,” kata dr. Ziad Batubara yang turut didampingi oleh Ka Adum Yusri, SKM, M.Kes, Koor Subs KLW dr Koestendrina Marina Dewi, MKM dan Koor Subs PKSE Safrizal, SKM, MKM.
Lebih lanjut, kata dr.Ziad, penentuan kasus pada ILI-SARI pada penumpang di Bandara SIM didasarkan pada gejala infeksi saluran pernapasan. Dimana ILI, memiliki gejala demam dengan suhu ≥ 38oC saat pemeriksaan dengan thermal scanner di terminal kedatangan dan batuk tidak boleh lebih dari 10 hari.
Kasus ILI dan SARI tersebut diambil spesimen swab untuk dikirimkan ke Litbangkes Aceh dan data tersebut dilaporkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Aceh melalui Sistem Keswaspadaan Dini dan Respon (SKDR) untuk dilakukan pemantauan/pemeriksaan lebih lanjut.
“Alhamdulillah dari hasil pemeriksaan oleh KKP Kelas II Banda Aceh terhadap penumpang yang datang di Bandara SIM, sampai sekarang belum ditemukan adanya penyakit menular baru, semoga situasi ini dapat terus terjaga. Namun, kami tetap mengingatkan kepada seluruh penumpang dan staf bandara untuk tetap waspada dan patuhi protokol kesehatan yang berlaku. Kesehatan kita bersama adalah prioritas utama. Terima kasih atas kerjasama semua pihak dalam menjaga kesehatan masyarakat.” ujarnya.