Pemerintah mengimbau para jamaah umroh untuk tidak mendekati onta, selalu menggunakan masker, makan makanan yang dimasak dengan baik serta sedapat mungkin menjauhi keramaian. Jangan lupa untuk selalu menjaga kebersihan dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan cuci tangan pakai sabun/antiseptik. Dengan menjaga kesehatan, prosesi ibadah umroh akan tetap khusuk. Selain itu apabila jemaah umroh mengalami demam, batuk dan sesak napas agar segera memeriksakan diri ke pelayanan kesehatan terdekat. Baik saat di Tanah Suci maupun saat kembali ke Tanah Air. Tanda-tanda ini perlu dicermati jemaah sedikitnya 14 hari sepulang dari Tanah Suci.

Posko KLB Kemenkes menginfokan saat ini Pemerintah tengah memeriksa spesimen AH (68 th, L) WNI yang meninggal di Selangor, Malaysia saat transit sepulang beribadah umroh Sabtu, kemarin (16/1).

AH warga Jakarta Barat diketahui sakit saat transit di Kuala Lumpur dan dirujuk Ke RS Hospital Serdang Selangor. AH meninggal pada 16 Januari 2016 pukul 13.13 waktu setempat. Jenazah telah dipulangkan ke Indonesia dan langsung dibawa ke RS Persahabatan untuk diperiksa oleh tim forensik.

Sementara jamaah asal Indonesia lainnya yang sempat dirawat Malaysia dan India telah dinyatakan sembuh dan kembali ke Tanah Air.

Terkait kasus ini Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) mengidentifikasi orang yang kontak dengan kasus dan berkoordinasi dengan imigrasi dan biro perjalanan terkait. Pemantauan kesehatan orang dengan kontak kasus dilakukan selama 14 hari sejak terakhir kontak. Di sampiing itu, sesuai prosedur dalam International Health Regulation (IHR), KKP memperketat pemeriksaan jamaah pulang umroh di semua pintu masuk negara, kelakukan koordinasi dengan lintas sektor dan lintas program serta melakukan komunikasi risiko.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021)52921669, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id. 


Sumber : http://www.depkes.go.id

LKjIP Tahun 2022

LKjIP Tahun 2021

LKjIP Tahun 2020

LKjIP TAHUN 2019

LKJiP Tahun 2018

LAPORAN TAHUNAN 2022

LAPORAN TAHUNAN 2020

LAPORAN TAHUNAN 2019

LAPORAN TAHUNAN 2018

Profil 2022

PROFIL 2020

PROFIL 2019

PROFIL 2018

PK Tahun 2022

PK Tahun 2021

PK Tahun 2020

PK Tahun 2019

PK Tahun 2018

Rencana Aksi Kegiatan

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Pengaduan Online

Wistle Blowing System

Tentang Kami

Kantor Kesehatan Pelabuhan kelas II Banda Aceh merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) yang mempunyai tugas melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit

Hero of the Month Triwulan IV 2023

Layanan Sinkarkes

SEULAWAH (SURVEILANS EPIDEMIOLOGI KLB/WABAH)

Penyakit Potensial Wabah/KKM yang Ditemukan di KKP Kelas II Banda Aceh

Kunjungan Luar Negeri di PoE KKP Banda Aceh

Indeks Kepuasan Masyarakat

Indeks Kepuasan Masyarakat

Aspirasi dan Pengaduan

Pendaftaran Layanan Vaksinasi Meningitis

Alur Vaksinasi Covid-19

WBS Kementerian Kesehatan

PATUHI PROTKES COVID-19

PATUHI PROTKES COVID-19

WASPADA PENYEBARAN COVID-19

WASPADA PENYEBARAN COVID-19

Pelayanan Vaksinasi Covid-19

Tolak Gratifikasi

Find Us On Facebook

Find Us On Instagram

Alamat Kantor

Statistik Website

banner